Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-09 14:40:04【Tempat Makan】520 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(8912)
Artikel Terkait
- Akademisi dukung keberlanjutan MBG demi generasi emas Indonesia
- Kesempatan edukasi bahan makanan dengan MBG Sekolah Luar Biasa Batam
- Sulsel proyeksikan surplus beras 2 juta ton di 2025
- Kapolri siapkan fitur lapor cepat pada aplikasi ojek daring untuk kamtibmas
- Sinergi ekonomi syariah menyukseskan Makan Bergizi Gratis
- BGN beri bimbingan teknis kepada penjamah makanan di Lampung
- Bulan Sabit Merah sebut 29 staf di Gaza tewas sejak agresi Israel
- KKP ungkap upaya atasi Cs
- Pentingnya nutrisi untuk ongak pada pemulihan stroke
- Korban kebakaran di Matraman masih mengungsi di tenda darurat
Resep Populer
Rekomendasi

Siasat bersihkan rumah terdampak banjir dari kuman penyebab penyakit

Menteri PU tinjau pembangunan floodway atasi banjir di Medan

Pemprov Jateng: MBG telah sasar 6,3 juta penerima manfaat

BPBD DKI sudah bersiap hadapi potensi terjadinya banjir rob

SPPG Regional Kota Bengkulu: 68.950 siswa rasakan manfaat MBG

HMI: MBG bisa hadirkan generasi sehat dan berdaulat

PBB sebut bantuan ke Gaza masih terus dihalangi

Kapolri siapkan fitur lapor cepat pada aplikasi ojek daring untuk kamtibmas